Kamis, 12 Juni 2025
Telah Dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa Kubu periode Juni 2025. Kegiatan ini dilaksakan di Aula Kantor Desa Kubu yang telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Kubu kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdiri dari masyarakat lansia dan disabilitas, dengan setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa Kubu kepada 30 Orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa Nomor 40 Tahun 2024 sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa Kubu telah berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar dengan pendampingan oleh BPD Desa Kubu. Selain penyaluran BLT, telah dilaksanakan juga edukasi terkait pengelolaan sampah di wilayah Desa Kubu untuk selalu mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Melalui penyaluran BLT ini, pemerintah telah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Dan bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Kubu akan merasakan manfaat langsung dari program ini.