Pemerintah Desa Kubu, pada tanggal 21 Maret 2025 telah melaksanakan pemasangan banner Transparansi APBDes Tahun 2025 di beberapa titik kumpul di wilayah desa Kubu. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik tentang pengelolaan keuangan di desa Kubu sesuai aturan tentang pelaksanaan APBDes Tahun 2025. Banner tersebut dipasang di depan kantor desa dan beberapa titik kumpul yang ada diwilayah desa kubu karena tempat tersebut dipandang sangat strategis sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas uraian singkat tentang APBDes Tahun 2025 tersebut. Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik. Sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik pengelolaan APBDesa, Pemerintah Desa Kubu berupaya mensosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 melalui media Papan infografis. Pemasangan Infografis APBDes ini dilakukan atas dasar prinsip Transparansi Keuangan Desa dan juga akan disebarkan melalui website, akun sosial media desa serta tercantumnya prosentase pelaksanaan disetiap bidang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini.
Harapan Pemerintah Desa Kubu dengan adanya transparansi ini akan meningkatkan kepercayaan warga masyarakat kepada Pemerintahan di Desa Kubu.